Sabtu, 29 Mei 2010

Remaja dan keluarga

Keluarga merupakan suatu sistem yang bersifat dinamis. Keluarga merupakan sistem yang hampir sama dengan manusia, ia berkembang berdasarkan waktu. Perubahan terjadi di dalam keluarga, keluarga pada waktu anak berada pada tahap perkembangan anak berbeda dengan keluarga pada waktu anak sudah beranjak dewasa.


Pada umumnya orang tua yang memiliki anak yang sudah berada dalam tahap perkembangan remaja berada pada usia 35-40 tahun. Pada usia ini orang tua sering mengadakan perubahan dari kehidupannya sebelumnya. Orang tua mulai untuk menarik diri dan cara berpikirnya berusaha untuk mencari cara yang aman.
Tidak hanya orang tua yang bertambah usianya, anak pun mulai beranjak remaja. Ia mulai untuk bersikap mandiri. Perubahan pada orang tua membawa dampak pada hubungan remaja dengan orang tua. Sebelumnya, anak mencari nasihat dari orang tua, sedangkan sekarang remaja mulai merasa dirinya lebih mudah dipahami oleh teman-temannya. Remaja sering merasa orang tua kurang memberi kebebasan yang bertanggung jawab. Orang tua tetap bersikap otoriter. Perbedaan perilaku dan kebutuhan ini mengaibatkan keduanya berada dalam permasalahan. Perubahan-perubahan yang ada di dalam keluarga ini membuat keluarga berada dalam keadaan yang tidak seimbang, maka perlu dicari pemecahannya agar keluarga berada kembali dalam keadaan yang homeostatis.

Kebutuhan dari masing-masing pihak, baik dari orang tua maupun dari anak yang berada pada masa remaja ini ingin dipenuhi. Menurut Mappiare (1982), kebutuhan remaja yang menuntut pemenuhan dari orang tua adalah pengakuan sebagai orang yang mampu untuk menjadi dewasa, perhatian dan kasih sayang.
Kontrol dari orang tua juga menjadi hal yang penting bagi remaja, menurut Blood (dalam Purwati,1989), ada bebepa hal yang berkaitan dengan kontrol orang tua, yaitu:

1. Dalam menentukan standar dari tingkah laku yang dituju

a. Bagaimana ketepatan dan kejelasan peraturan yang dibuat (firmness).

Jika orang tua menetapkan patokan (standart) yang jelas dan pasti bagi anak – anaknya dimana disertai dengan kebebasan di dalam patokan yang telah ditentukan, maka anak akan mendapat lingkungan yang baik bagi perkembangan sosialnya. Jika orang tua tidak memberikan patokan dan peraturan yang jelas maka berarti anak tidak dilindungi dari arah perkembangan yang dapat membahayakan penyesuaian sosial maupun kepribadiannya.

b. Konsistensi


Jika norma – norma atau peraturan yang diberikan ingin efektif, maka peraturan tersebut haruslah dimengerti, jelas dan konsisten dalam pelaksanaannya. Ketidakjelasan dapat tampil jika kedua orang tua menerapkan peraturan yang berbeda, atau dalam pelaksanaannya seringkali tak tetap. Dari hasil penelitian Peck (1958) didapatkan bahwa anak – anak dari keluarga yang menetapkan konsistensi dari peraturan yang ditetapkan akan membentuk anak yang secara emosi matang, kata hatinya kuat, dan mampu untuk menepati peraturan – peraturan sosial.

c. Peraturan yang dapat diterapkan


Mengharapkan terlalu banyak atau terlalu rendah akan patokan – patokan yang harus dikuasai anak, tidak akan membentuk anak menjadi matang. Jika standar terlalu rendah anak menjadi tidak terdorong untuk maju, jika terlalu tinggi anak akan kecewa karena tidak dapat mencapainya. Jadi standar yang ditentukan harus disesuaikan dengan tingkatan usia dengan kondisi seperti ini anak akan terdorong maju untuk menguasai sesuatu tujuan.

d. Penjelasan (reasoning)


Peraturan yang diiringi penjelasan akan mampu membentuk kontrol yang bersifat intrinsik, sedangkan jika tanpa penjelasan maka anak tidak akan mampu untuk mematuhinya karena peraturan tersebut bersifat eksternal, dimana kepatuhan yang ada hanya tergantung dengan adanya kehadiran orang tua saja.

e. Mendengarkan (Listening)


Penjelasan peraturan pada anak tidak saja hanya berbicara pada anak tapi juga mendengarkan reaksi dari anak. Dengan mendengarkan, orang tua dapat penegasan apakah anak dapat mengerti tentang hal – hal yang dibicarakan. Selain itu juga dapat menjadi tempat untuk memecahkan masalah jika anak merasa permintaan orang tua tidak dapat diterima. Dalam hal ini anak dan orang tua dapat bersama – sama mencari alternatif, sehingga dapat sampai pada tujuan yang ingin dicapai. Kondisi ini juga mengembangkan suasana penghargaan terhadap anak dan orang tua.

2. Memperkuat proses belajar
Teori belajar mengatakan bahwa suatu respon harus diberi ‘reward’ (hadiah) jika ingin diperkuat. Dalam hal ini bagaimana respon orang tua akan menentukan kecepatan suatu respon dipelajari oleh seorang anak.

Pengarahan dan percayaan
Pada masa kanak – kanak orang tua diharapkan untuk memberi pengarahan secara konsisten, agar ia mampu untuk menguasai tugas – tugas perkembangannya.

Sedangkan semakin dewasa anak, anak lebih membutuhkan kepercayaan dari orang tua untuk dapat melaksanakan tugasnya, keperayaan yang diebrikan orang tua bahwa ia ammpu menyelesaikan tugas – tugas yang telah disepakati bersama, merupakan suatu ‘incentives’ tersendiri.

Hadiah dan hukuman
Jika seorang anak mampu menyelesaikan suatu tugas, pemberian hadian akan memperkuat rasa kemampuannya, kompensasi terhadap kesulitan – kesulitan yang dialaminya, dan memperkuat keinginan untuk mengulangi tingkah lakunya. Jika anak tidak dapat menyelesaikan suatu tugas ia tidak akan mendapatkan hadiah. Sebaiknya pemberian hukuman dihindarkan, karena berakibat menyakitkan baik secara fisik maupun psikologis, selain itu akan timbul rasa dendam yang akan menghalangi proses sosialisasi. Hadiah dan hukuman dapat dibagi dalam bentuk fisikan dan bersifat psikologis. Secara umum hadiah yang bersifat psikologis lebih efektif dibandingkan dengan hukuman yang bersifat fisik.

Dengan demikian kontrol menjadi hal penting dari orang tua pada remaja dalam mengatasi permasalahan remaja yang berkaitan dengan kebutuhan remaja untuk diberi kebebasan. Namun tidak hanya remaja yang memiliki permasalahan, orang tua juga memiliki permasalahan dengan remaja.

Orang tua juga sering merasa tidak diperhatikan, anak remajanya lebih senang meluangkan waktu lebih banyak dengan teman – temannya, sehingga orang tua merasa membutuhkan perhatian dari anak remajanya lebih banyak. Untuk mencapai hal tersebut, maka interaksi yang baik sangat dibutuhkan. Dukungan dari remaja bagi orang tuanya dibutuhkan, demikian juga dukungan dari orang tua sangat dibutuhkan remaja. Dukungan ini dapat diperoleh jika masing-masing pihak mau bekerja sama untuk mencapainya. Remaja sangat membutuhkan orang tuanya dalam mencari identitas dirinya, yang pada masa ini sedang dicari.

Menurut Gerald (1983), keluarga menyediakan 3 fungsi dasar sebelum, selama dan setelah masa remaja. 3 fungsi ini tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh peergroups / struktur sosial yang lain sepanjang hidup. 3 fungsi tersebut adalah:

Keluarga menyediakan ‘sense of cohesion’


Kohesi ini atau ikatan emosi membuat kondisi untuk identifikasi dengan kelompok dasar yang utama dan meningkat secara emosional, intelektual dan kedekatan fisik

Keluarga menyediakan model kemampuan adaptasi.


Keluarga mengilustrasikan melalui fungsi dasar bagaimana sebuah struktur kekuatan dapat berubah, bgaimana peran hubungan dapat berkembang dan begaimana peraturan hubungan dapat terbentuk. Remaja yang memiliki pengalaman tipe keluarga yang rigid (rendah tingkat adaptasinya) cenderung terinternalisasi gaya interaksi yang rigid. Sebaliknya, terlalu banyak kemampuan adaptasi dapat membuat gaya ‘chaotic’. Keseimbangan penting untuk fungsi ini, hal yang sama juga dengan kohesi.

Keluarga menyediakan sebuah jaringan komunikasi


Melalui pengalaman dimana individu belajar seni dari pembicaraan, interaksi, mendengarkan dan negosiasi.

dikutip dari:http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/isu-remaja.html

Remaja dan Perilaku Konsumtif

Hurlock (1991) menyatakan salah satu ciri masa adalah masa yang tidak realistik. Pada masa ini, umumnya remaja memandang kehidupan sesuai dengan sudut pandangnya sendiri, yang mana pandangannya itu belum tentu sesuai dengan pandangan orang lain dan juga dengan kenyataan. Selain itu, bagaimana remaja memandang segala sesuatunya bergantung pada emosinya sehingga menentukan pandangannya terhadap suatu objek psikologis. Sulitnya, emosi remaja umumnya belum stabil. Secara psikososial terlihat perkembangan remaja pun memandang dan menghadapi hal-hal yang berhubungan dengan peran mereka sebagai konsumen.


Seiring perkembangan biologis, psikologis, sosial ekonomi tersebut, remaja memasuki tahap dimana sudah lebih bijaksana dan sudah lebih mampu membuat keputusan sendiri (Steinberg, 1996). Hal ini meningkatkan kemandirian remaja, termasuk juga posisinya sebagai konsumen. Remaja memiliki pilihan mandiri mengenai apa yang hendak dilakukan dengan uangnya dan menentukan sendiri produk apa yang ingin ia beli. Namun di lain pihak, remaja sebagai konsumen memiliki karakteristik mudah terpengaruh, mudah terbujuk iklan, tidak berpikir hemat, kurang realistis

Dalam kaitannya dengan perilaku remaja sebagai konsumen, walaupun sebagian besar tidak memiliki penghasilan tetap, tetapi ternyata mereka memiliki pengeluaran yang cukup besar. Sebagian besar remaja belum memiliki pekerjaan tetap karena masih sekolah. Namun, para pemasar tahu bahwa sebenarnya pendapatan mereka tidak terbatas, dalam arti bisa meminta uang kapan saja pada orang tuanya (Loudon & Bitta, 1984).

Salah satu fungsi aktivitas remaja adalah fungsi ekonomi. Jumlah populasi remaja dan fakta bahwa remaja kurang terampil dalam mengelola keuangan daripada kelompok usia lainnya yang menyebabkan remaja menjadi target menarik bagi bermacam-macam bisnis (Fine et al., 1990 dalam Steinberg, 2000). Dalam usianya, remaja cenderung belanja lebih impulsive, dimana usia 18-39 tahun kecenderungan belanja impulsive meningkat (Wood, 2003).

dikutip dari:http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/isu-remaja.html

Orientasi Masa Depan dalam Bidang Pendidikan

Di antara orientasi masa depan yang mulai diperhatikan pada usia remaja, orientasi masa depan remaja akan lebih terfokuskan dalam bidang pendidikan. Hal ini dinyatakan oleh Eccles (dalam Santrock, 2004), dimana usia remaja merupakan usia kritis karena remaja mulai memikirkan tentang prestasi yang dihasilkannya, dan prestasi ini terkait dengan bidang akademis mereka. Suatu prestasi dalam bidang akademis menjadi hal yang serius untuk diperhatikan, bahkan mereka sudah mampu membuat perkiraan kesuksesan dan kegagalan mereka ketika mereka memasuki usia dewasa (Santrock, 2001).

Penelitian yang dilakukan Bandura (dalam Santrock, 2001) terkait dengan prestasi remaja, diketahui kalau prestasi seorang remaja akan meningkat bila mereka membuat suatu tujuan yang spesifik, baik tujuan jangka panjang maupun jangka pendek. Selain itu, remaja juga harus membuat perencanaan untuk mencapai tujuan yang telah dibuat. Dalam proses pencapaian tujuan, remaja juga harus memperhatikan kemajuan yang mereka capai, dimana remaja diharapkan melakukan evaluasi terhadap tujuan, rencana, serta kemajuan yang telah mereka capai (Santrock, 2001), sehingga dapat dikatakan kalau orientasi masa depan yang dimiliki remaja akan lebih terkait dengan bidang pendidikan.

dikutip dari:http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/isu-remaja.html

Remaja dan Self-esteem

Menurut Reasoner (2004), sebanyak 12% individu menunjukkan adanya penurunan self-esteem setelah memasuki sekolah menengah pertama, dan 13% memiliki self-esteem yang rendah pada sekolah menengah. Remaja wanita dikatakan mengalami kenaikan self-esteem pada usia antara 18 hingga 23 tahun melalui aspek-aspek moral dan hubungan pertemanan. Pada remaja, perubahan self-esteem terjadi pada 3 dimensi, yakni dalam hubungan personal, ketertarikan dengan lawan jenis, serta kompetensi dalam pekerjaan.

Permasalahan yang sering dialami dalam masa remaja adalah masalah tidak percaya diri karena tubuhnya dinilai kurang / tidak ideal baik oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri, atau merasa tidak memiliki kelebihan yang bisa dipakai sebagai modal dalam bergaul. Rasa kurang percaya diri ini kemudian menyebar ke hal-hal yang lain, misalnya malu untuk berhubungan dengan orang lain, tidak percaya diri untuk tampil di muka umum, menarik diri, pendiam, malas bergaul dengan lawan jenis atau bahkan kemudian menjadi seorang yang pemarah, sinis, dll. Dalam perkembangan sosial remaja, self-esteem yang positif sangat berperan dalam pembentukan pribadi yang kuat, sehat dan memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan, termasuk mampu berkata "tidak" untuk hal-hal yang negatif dengan kata lain tidak mudah terpengaruh berbagai godaan yang dihadapi seorang remaja setiap hari dari teman sebaya mereka sendiri (peer pressure) (Utamadi, 2001).

Self-esteem yang rendah akan memperlemah hubungan yang dibina dengan orang lain, sedangkan self-esteem yang tinggi akan mendukung remaja untuk mengembangkan hubungan mereka dengan orang lain. Selain itu, Masters & Johnson (2001) juga mengatakan bahwa self-esteem ini juga berpengaruh terhadap sikap seseorang terhadap statusnya sebagai remaja. Seorang remaja yang memiliki self-esteem yang positif maka ia tidak akan mudah terbawa godaan yang banyak ditawarkan oleh lingkugan. Misalnya dari sebuah penelitian, ditemukan bahwa. remaja yang mempunyai self-esteem rendah cenderung lebih mudah mencoba menyalahgunakan obat-obatan atau mengkonsumsi napza.

dikutip dari:http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/isu-remaja.html

Seksualitas Sebagai Isu Perkembangan Remaja

Masa remaja diawali oleh datangnya pubertas, yaitu proses bertahap yang mengubah kondisi fisik dan psikologis seorang anak menjadi seorang dewasa. Pada saat ini terjadi peningkatan dorongan seks sebagai akibat perubahan hormonal. Selain itu, karakteristik seks primer dan sekunder menjadi matang sehingga memampukan seseorang untuk bereproduksi (Steinberg, 2002). Namun bukan hanya pubertas saja yang menjadikan seksualitas sebagai isu penting dalam hal perkembangan remaja.

Dalam tahapan perkembangan psikososial yang yang dikemukan Erikson, dinyatakan bahwa tugas utama yang dihadapi remaja adalah membentuk identitas personal yang stabil, kesadaran yang meliputi perubahan dalam pengalaman dan peran yang mereka miliki, dan memungkinkan mereka untuk menjembatani masa kanak-kanak yang telah mereka lewati dan masa dewasa yang akan mereka masuki (Stevens-Long & Cobb, 1983). Pemahaman mengenai seksualitas seseorang merupakan bagian dari upaya pembentukan identitas personal yang stabil, karena dengan mengembangkan sikap yang sehat mengenai keberadaan diri sebagai makhluk seksual, seseorang juga memahami nilai-nilai, keyakinan, sikap, dan batasan-batasan yang dimilikinya; dan akan memampukannya untuk dapat merasa nyaman menjadi dirinya sendiri (Shibley, 1997).

Sebenarnya sebelum memasuki usia remaja, anak sudah memiliki keingintahuan akan seks. Mereka bahkan dapat terlibat dalam aktifitas seksual. Mereka dapat berciuman, masturbasi, bahkan melakukan sexual intercourse (Steinberg, 2002). Seperti yang diungkapkan Weis (2000), kemampuan untuk berinteraksi secara erotis dan untuk mengalami perasaan seksual, dengan sesama ataupun berbeda jenis kelamin, secara jelas ditunjukkan pada usia 5 sampai 6 tahun. Dalam observasi yang dilakukan Langfeldt (dalam Weis, 2000) menunjukkan anak laki-laki yang belum memasuki pubertas dan sedang melakukan permainan seksual dengan anak lain menunjukkan ereksi pada penisnya selama permainan seksual itu berlangsung. Bahkan Fond dan Beach (dalam Weis, 2000) menemukan bahwa anak-anak yang memiliki kesempatan mengamati kegiatan seksual yang dilakukan orang dewasa, cenderung terlibat dalam persetubuhan pada usia minimal 6-7 tahun.

Namun dalam permainan seksual itu, anak tidak melakukan introspeksi dan refleksi mengenai perilaku seksual (Steinberg, 2002). Mereka melakukannya karena tindakan itu memberikan sensasi nikmat sebagai reward dari tindakan mereka itu. Tindakan mereka lebih didasari oleh rasa ingin tahu daripada motivasi seksual yang sesungguhnya (Sullivan dalam Steinberg, 2002). Berbeda dengan remaja yang sudah mampu mengambil keputusan apakah ia akan terlibat dalam aktifitas seksual itu, dan mempertimbangkan apakah pasangan akan menolaknya, apakah dirinya terlihat baik di mata pasangannya, dan sebagainya.

Masa remaja menjadi sebuah titik balik dalam perkembangan seksualitas karena menandakan awal mula seseorang bertingkah laku seksual karena memiliki motivasi seksual yang disadari bermakna seksual secara eksplisit, oleh diri sendiri dan orang lain (Steinberg, 2002). Dengan demikian remaja harus memenuhi tugas perkembangan mereka, untuk memahami bagaimana menangani minat seksual mereka dan menjadikan seks sebagai bagian dari kehidupan personal dan sosial mereka (Steinberg, 2002).

dikutip dari:http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/isu-remaja.html

BENTUK-BENTUK DAN TEKNIK PSIKOTERAPI

Setelah mempelajari teks-teks Al-Qur�an, Muhammad Abd Al-Aziz Al-Khalidi membagi obat (syifa) dengan dua bagian : Pertama, obat hissi, yaitu obat yang dapat menyembuhkan penyakit fisik, seperti berobat dengan air, madu, buah-buahan yang disebutkan dalam Al-Qur�an; kedua, obat ma�nawi, yaitu obat yang dapat menyembuhkan penyakit ruh dan kalbu manusia, seperti do�a-do�a dan isi kandungan dalam Al-Qur�an.

Pembagian dua kategori obat tersebut didasarkan atas asumsi bahwa dalam diri manusia terdapat dua substansi yang bergabung menjadi satu, yaitu jasmani dan ruhani. Masing-masing substansi ini memiliki sunnah (hukum) tersendiri yang berbeda satu dengan yang lain. Kelainan (penyakit) yang terjadi pada aspek jasmani harus ditempuh melalui sunnah pengobatan hissin, bukan dengan sunnah pengobatan ma�nawi seperti berdoa. Tanpa menempuh sunnahnya maka kelainan itu tidak akan sembuh. Permasalahan tersebut menjadi lain apabila yang mendapat kelainan itu kepribadian (tingkah laku) manusia91. Kepribadian merupakan produk fitrah nafsani (jasmani-ruhani). Aspek ruhani menjadi esensi kepribadian manusia, sedang aspek jasmani menjadi alat aktualisasi. Oleh karena kedudukan seperti ini maka kelainan kepribadian manusia tidak akan dapat disembuhkan dengan sunnah pengobatan hissi, melainkan dengan sunnah pengobatan ma�nawi. Demikian juga, kelainan jasmani seringkali disebabkan oleh kelainan ruhani dan cara pengobatannya pun harus dengan sunnah pengobatan ma�nawi pula.



Dokter sekaligus filosof Muslim yang pertama kali memfungsikan pengetahuan jiwa untuk pengobatan medis adalah Abu Bakar Muhammad Zakaria Al-Razi (864-925). Menurut Al-Razi, tugas seorang dokter di samping mengetahui kesehatan jasmani (al-thibb al-jasmani) dituntut juga mengetahui kesehatan jiwa (al-thibb al-ruhani). Hal ini untuk menjaga keseimbangan jiwa dalam melakukan aktivitas-aktivitasnya, supaya tidak terjadi keadaan yang minus atau berlebihan. Oleh karena konsep ini maka Al-Razi menyusun dua buku yang terkenal, yaitu althibb al-Manshuriyah (kesehatan al-Manshur) yang menjelaskan pengobatan jasmani, dan al-Thibb al-Ruhani (kesehatan mental) yang menerangkan pengobatan jiwa



Kutipan di atas menunjukkan urgensinya suatu pengetahuan tentang psikis. Pengetahuan psikis ini tidak sekadar berfungsi untuk memahami kepribadian manusia, tetapi juga untuk pengobatan penyakit jasmaniah dan ruhaniah. Banyak di antara penyakit jasmani seperti kelainan fungsi pernapasan, usus perut, dan sebagainya justru diakibatkan oleh kelainan jiwa manusia. Penyakit jiwa seperti stres, was-was, dengki, iri-hati, nifak, dan sebagainya seringkali menjadi penyebab utama penyakit jasmani. Ketika penyakit jiwa itu kambuh maka kondisi emosi seseorang labil dan tak terkendali. Kelabilan jiwa ini mempengaruhi syaraf dan fungsi organik, sehingga terjadi penyempitan di saluran pernapasan, atau penyempitan usus perut yang mengakibatkan penyakit jasmani.



Diskursus Kesehatan Mental (Mental Health) kontemporer telah menemukan suatu jenis penyakit yang disebut dengan psikosomatik (psychosomatic disorders). Penyakit ini ditandai dengan keluhan-keluhan dan kelainan-kelainan pada alat tubuh, misalnya jantung, alat pernapasan, saluran perut, kelamin dan sebagainya. Kelainan ini disebabkan oleh faktor emosional melalui syaraf-syaraf autonom. Kelainan emosional ini akan menimbulkan perubahan-perubahan struktur anatomik yang tidak dapat pulih kembali. Tanda-tAnda dari penyakit ini adalah jantung dirasakan berdebar-debar (palpitasi), denyut jantung tidak teratur (arrhythmia), pendek napas (shortnes of breath), kelesuhan yang amat hebat (fatique), pingsan (faiting), sukar tidur (insomnia), tidak bernafsu makan (anoxia nervosa), impotensi dan frigiditas pada alat kelamin. Diduga keras bahwa penyebab utama penyakit ini adalah perasaan resah dan kecemasan (anxiety).



Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam �Ighatsah al-Lahfan� lebih spesifik membagi psikoterapi dalam dua kategori,yaitu tabi�iyyah dan syar�iyyah. Psikoterapi tabi�iyyah adalah pengobatan secara psikologis terhadap penyakityang gejalanya dapat diamati dan dirasakan oleh penderitanya dalam kondisi tertentu, seperti perasaankecemasan, kegelisahan, kesedihan, dan amarah. Penyembuhannya dengan cara menghilangkan sebabsebabnya. Psikoterapi syar�iyyah adalah pengobatan secara psikologis terhadap penyakit yang gejalanya tidak dapat diamati dan tidak dapat dirasakan oleh penderitanya dalam kondisi tertentu, tetapi ia benar-benar penyakit yang berbahaya, sebab dapat merusak kalbu seseorang, seperti penyakit yang ditimbulkan dari kebodohan, syubhat, keragu-raguan, dan syahwat. Pengobatannya adalah dengan penanaman syariah yang datangnya dari Tuhan. Hal itu dipahami dari QS. Al-An�am : 125 : �Barangsipa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman�.



Muhammad Mahmud Mahmud, seorang psikolog muslim ternama, membagi psikoterapi Islam dalam dua kategori; Pertama, bersifat duniawi, berupa pendekatan dan teknik-teknik pengobatan setelah memahami psikopatologi dalam kehidupan nyata; Kedua, bersifat ukhrawi, berupa bimbingan mengenai nilai-nilai moral, spiritual, dan agama.



Model psikoterapi yang pertama lebih banyak digunakan untuk penyembuhan dan pengobatan psikopatologi yang biasa menimpa pada sistem kehidupan duniawi manusia, seperti neurasthenia, hysteria, psychasthenia, schizophrenia92, Manic depressive psychosis, kelainan seks, paranoia, psychosomatik, dan sebagainya.

dikutip dari:http://islamic.xtgem.com/ibnuisafiles/list/nov08/islam_therapy/0021.htm

PENGERTIAN PSIKOTERAPI

Psikoterapi (psychotherapy) adalah pengobatan alam pikiran, atau lebih tepatnya, pengobatan dan perawatan gangguan psikis melalui metode psikologis. Istilah ini mencakup berbagai teknik yang bertujuan untuk membantu individu dalam mengatasi gangguan emosionalnya, dengan cara memodifikasi perilaku, pikiran, dan emosinya, sehingga individu tersebut mampu mengembangkan dirinya dalam mengatasi masalah psikisnya.



James P.Chaplin lebih jauh membagi pengertian psikoterapi dalam dua sudut pandang. Secara khusus, psikoterapi diartikan sebagai penerapan teknik khusus pada penyembuhan penyakit mental atau pada kesulitankesulitan penyesuaian diri setiap hari. Secara luas, psikoterapi mencakup penyembuhan lewat keyakinan agama melalui pembicaraan informal atau diskusi personal dengan guru atau teman. Pada pengertian di atas, psikoterapi selain digunakan untuk penyembuhan penyakit mental, juga dapat digunakan untuk membantu, mempertahankan dan mengembangkan integritas jiwa, agar ia tetap tumbuh secara sehat dan memiliki kemampuan penyesuaian diri lebih efektif terhadap lingkungannya. Tugas utama psikiater adalah memberi pemahaman dan wawasan yang utuh mengenai diri pasien serta memodifikasi atau bahkan mengubah tingkah laku yang dianggap menyimpang. Oleh karena itu, boleh jadi psikiater yang dimaksudkan di sini adalah para guru, orang tua, saudara dan teman dekat yang biasa digunakan sebagai tempat curahan hati serta memberi nasihat-nasihat kehidupan yang baik.



Menurut Carl Gustav Jung, psikoterapi telah melampaui asal-usul medisnya dan tidak lagi merupakan suatu metode perawatan orang sakit. Psikoterapi kini digunakan untuk orang yang sehat atau pada mereka yang mempunyai hak atas kesehatan psikis yang penderitaannya menyiksa kita semua. Berdasarkan pendapat Jung ini, bangunan psikoterapi selain digunakan untuk fungsi kuratif (penyembuhan), juga berfungsi preventif (pencegahan), dan konstruktif (pemeliharaan dan pengembangan jiwa yang sehat). Ketiga fungsi tersebut mengisyaratkan bahwa usaha-usaha untuk berkonsultasi pada psikiater tidak hanya ketika psikis seseorang dalam kondisi sakit. Alangkah lebih baik jika dilakukan sebelum datangnya gejala atau penyakit mental, karena hal itu dapat membangun kepribadian yang sempurna.



Pengetahuan tentang psikoterapi sangat berguna untuk (1) membantu penderita dalam memahami dirinya, mengetahui sumber-sumber psikopatologi dan kesulitan penyesuaian diri, serta memberikan perspektif masa depan yang lebih cerah dalam kehidupan jiwanya; (2) membantu penderita dalam mendiagnosis bentuk-bentuk psikopatologi; dan (3) membantu penderita dalam menentukan langkah-langkah praktis dan pelaksanaan terapinya. Diakui atau tidak, banyak seseorang yang sebenarnya telah mengidap penyakit jiwa, namun ia tidak sadar akan sakitnya, bahkan ia tidak mengerti dan memahami bagaimana seharusnya yang diperbuat untuk menghilangkan penyakitnya. Karenanya dibutuhkan pengetahuan tentang psikoterapi.

dikutip dari:http://islamic.xtgem.com/ibnuisafiles/list/nov08/islam_therapy/0021.htm